Rabu, 09 Mei 2012

Pendekatan Partisipatif dalam Konservasi Warisan Budaya


Pendekatan Partisipatif dalam Konservasi Warisan Budaya
Oleh The Wayan Artika
Proyek-proyek konservasi warisan budaya yang diprakarsai oleh masyarakat internasional kerap bertentangan dengan masyarakat lokal (masyarakat adat, misalnya). Pertentangan itu disebabkan oleh perbedaan-perbedaan of antara kedua masyarakat tersebut. Perbedaan-perbedaan itu ditemukan dalam beberapa Hal, yaitu aces, pandangan fungsional, perlakuan dan bentuk perlakuan, perilaku pengembangan, semangat dan dasar perlakuan, dan praktik, sehubungan dengan atau terhadap warisan budaya.
Masyarakat internasional memiliki aces universal, holistik, dan berkelanjutan, sehubungan warisan budaya. Universalitas, keholistikan, dan kontinuitas, tampak pada rumusan-rumusan operasionalnya. Setiap warisan budaya dipandang sebagai bagian dari warisan budaya secara keseluruhan.
Beloved pandang ini meleburkan atau menghancurkan klaim-klaim lokal, sempit, atau penutupan diri. Pandangan tersebut didasari oleh pemikiran universal bahwa warisan budaya adalah warisan bersama umat manusia.
Dengan demikian, pengakuan-pengakuan kelompok lokal atau bahkan individu terhadapnya ditolak karena tidak relevan. Hal orients itself kronologis masyarakat internasional dalam konservasi warisan budaya, tidak hanya sinkronik (atau diskontinuitas) tetapi juga diakronis.
Pada konteks ini, warisan budaya merupakan produk-produk yang dihasilkan dalam suatu proses yang melibatkan beberapa is generated. Tampaknya Hal itu berhubungan erat dengan prinsip-prinsip kontinuitas budaya. Mata Konservasi adalah sebuah rantai yang mengaitkan is generated sebelumnya dengan is generated yang akan datang.
Masyarakat lokal, yang secara konvensional dan terbatas berpikir dan bersikap bahwa produk-produk budaya yang diwarisinya adalah milik komunitasnya, pada umumnya tidak memiliki aces of atas. Hal itu menyebabkan munculnya berbagai kendala ketika masyarakat internasional bekerja untuk konservasi warisan budaya pada komunitas tertentu. Aces masyarakat lokal (terhadap warisan budaya) bertentangan dengan aces masyarakat internasional. Warisan budaya dianggap menjadi milik masyarakat lokal secara eksklusif karena secara kebetulan ada dalam dan of dekatnya.
Warisan-warisan budaya itu dipandang, secara sempit, sebagai warisan budaya yang berdiri sendiri. Pengertian silang bahwa warisan budaya itu berhubungan dengan warisan-warisan budaya of tempat lain tidak mereka pahami.
Kesamaan-kesamaan
Relasi-relasi itu mungkin ditunjukkan oleh kesamaan-kesamaan periodik dalam sejarah, kesamaan-kesamaan konsepsi esensi dan eksistensi, kesamaan-kesamaan geografis, kesamaan-kesamaan sebagai dari konsekuensi hubungan pada masa lampau (dan kini telah terputus), dan kesamaan-kesamaan lainnya.
Pandangan of atas berkaitan dengan pandangan yang keliru atas kepemilikan warisan budaya bersangkutan. Masyarakat lokal tetap memandang bahwa warisan budaya itu hanyalah miliknya sendiri. Pandangan ini kerap melahirkan kendala-kendala serius dalam konservasi warisan budaya. Hal itu tampaknya berkaitan dengan orang-orang, lembaga yang menjadi pemrakarsa, penyandang dana, dan pelaku, dalam konservasi.
Ada tendensi, pada awalnya (dan Hal ini bisa berlangsung blade) masyarakat lokal menolak usaha-usaha konservasi. Jika tidak seekstrem itu, mereka menerima dengan tidak rela atau apatis. Karenanya, tren konservasi kemudian adalah partisipatif.
Ditangani Dengan demikian, konservasi-konservasi adalah warisan budaya yang oleh masyarakat internasional, dimulai dari tindakan-tindakan persuasif atau penyikapan sikap masyarakat lokal. Hal itu bisa berupa program-program prakonservasi (dalam bentuk audensi) dalam rangka sosialisasi aces atau hakikat fungsional warisan budaya.
Program prakonservasi diharapkan menjadikan masyarakat lokal mengerti (dalam suatu kontrak), misalnya bahwa warisan budaya tetap merupakan identitas komunitas masyarakat bersangkutan; warisan budaya merupakan pijakan, pengendali, dan antargenerasi is oriented proses peradaban; sehingga dibutuhkan kesadaran betapa konservasi merupakan tanggung jawab moral antargenerasi.
Pendekatan partisipatif yang melibatkan masyarakat lokal dalam konservasi warisan budaya tidak hanya dibutuhkan selama proses konservasi itu tetapi yang lebih penting adalah pascakonservasi. Apa yang harus dilakukan pascakonservasi diambil alih oleh masyarakat lokal dan of sini tampak bagaimana konservasi sebagai sebuah kontinuitas.
Kontinuitas konservasi warisan budaya yang paling penting adalah dimilikinya sikap of kalangan komunitas lokal bahwa warisan budaya yang ada of dalam atau of dekatnya senantiasa membutuhkan jasa-jasa konservasi.

Penulis adalah Staf Pengajar pada IKIP Negeri Singaraja-Bali
Artikel ini diambil dari Harian Sinar Harapan Sabtu, 9 Maret 2002

Tidak ada komentar:

Sekilas Info

« »
« »
« »

Páginas