Sabtu, 05 Mei 2012

Pendidikan Di Indonesia

Dari perkembangan pendidikan yang terjadi di Indonesia dalam konteks kekinian telah mengubah jalur pendidikan yang seharusnya mencerdaskan kehidupan bangsa. Beralih pada pendidikan yang mencerdaskan kehidupan yang  kaya dengan membebankan biaya pendidikan yang sangat tinggi, bukan itu saja banyak di berlakukanya kebijakan yang juga membutuhkan biaya yang tinggi.
Keterbatasan yang dimiliki  bangsa Indonesia sangat memprihatinkan, keterbatasan yang tidak mau bangklit kearah yang lebih maju lagi dan terus – menerus mau menerima suplemen yang sebenarnya tidak menyelesaikan masalah , salah satunya masalah pendidikan dimana pasar di Indonesia tidak lagi memberikan peluang yang bagus oleh karena itu pendidikan yang di manfaatkan untuk menetupi krisis Negara dengan mengurangi biaya pembelanjaan Negara. Maka di bentukalah Otonomi kampus yang merupakan Neoliberalisme di mana kampus dengan tampa batas dapat menetapkan biaya pembayaran oada pendidikan seutuhnya pada Mahasisiwa. Dengan di sahkanya BHP ada beberapa udang-undang yang terprogram didalamnya yang sangat jelas di dalamnya mengarah pada Noelibersalisme seperti pada pasal 24 ayat 1 mengatakan bahwa PT dapat melakukan investasi layaknya perusahaan untuk memenuhi kebutuhan kampus. Pada pasakl 43 ayat 1 juga menjelaskan bahwa PT dapat melakukan investasi dengan mendidrikan badan hokum sesuai dengan undang-undang untuk memenuhi dana pendidikan, tapi coba kita membalikkan  kebijakan ini jika
kampus tidak dapat memnuhi seperti itu maka  pilihanya akan jatuh pada jalur yang sangat mudah yaitu biaya itu akan akan di bebankan pada orangtua mahasisiwa, atau yang leb ih parahnya lagi PT akan di bubarkan dan mahasisiwa yang akan menjadi korbanya karena akan semabarang di p[indahkan pada PT yang lain otomatis di sini mahasisiwa yang harus menanggungnya. Fakta lain lagi yang di timulkan oleh BHP akan banyak orang miskin tidak dapat mengenyam nikmatnya mendapat pelajaran di bangku sekolah, bagaimana akan di hormatinya orang yang bisa mendapat pendidikan warisan colonial ini yang sudah terekam dalam otak masyarakat Indonesia bahwa pendidikan sekarang sudah memenuhi standar poendidikan Nusantara. Ada yang harus dipahami dari arti pendidikan itu sendiri, apa yang yang infin ditonjolakan dari pendidikan jika kita menilik dari pendidikan menurut versi Barat maka kita harus menyesuaikan dengan teori pengembangan masyarakat menurut August comtte mengatakan bahwa perkembangan masyarakat terbagi dalam 3 fase aantara lain Teologi, metafisika , dan positifisme dan sejak abad ke 19 masayarakat Eropa telah mencapai fase materialism di mana semaua orang di ajak untik berpikir secara rasional dan memandang segala hal pada stingkat rasional dimana pilkar berpikir harus memenuhi standar ilmiah yang terdiri dari empiris, rasional,sistiimatis, dan universal. Pada hal sebenarnya ada sesuatu yang terlupakan dari pendidikan atu mendidik itu sendiri dimana kita harus paham pada relasi secara vertical dan horizontal. Pendidikanyang hanya ditekankan pada nalar senata tidak akan menghubungkan antara manusia dengan pencipta sebab mencipta adalah Zat yang tek terukur dan tek tersentuh, dengan adanya pendidikan yang hanya bertumpu pada nalar saja akan melahirkan orang yang tidak perduli dengan keadaan sekitarnya karena yang di perhatikan hanya kebutuhan diri. Fakta yan kita hadapi sekarang sama dengan kata yang saya kutip ”modal yang banyak akan menghasilkan pendidikan yang bagus ”  namun kata-kata itu tidak akan berarti jika aku katakana “ilmu yang baik adalah ketika kita dapat menyatukan antara olah nalar dan olah diri”. Dalam pendidikan Indonesia  terrekam dalam memori bahwa pendidikan yang ada hanya pendidikan yang terbentuk oleh colonial  

Tidak ada komentar:

Sekilas Info

« »
« »
« »

Páginas