Selasa, 31 Juli 2012

Intelektual, Gagasan Subaltern, dan Perubahan Sosial

https://encrypted-tbn3.google.com/images?q=tbn:ANd9GcQtla5CyHsaV7fhe98gcRd0a3f8eQIeCNPLjulNu1yJp7E2L1QWOleh Antariksa
Peran intelektual dalam perancangan dan perubahan sosial telah lama menjadi bahan perdebatan, baik di Indonesia maupun di mancanegara. Secara ringkas, bisa digambarkan bahwa sebagian berpendapat intelektual seharusnya “berumah di atas angin”. Artinya tugas utamanya adalah bergelut dengan teori dalam bidang yang dipelajarinya di universitas atau lembaga-lembaga penelitian. Karena peran seperti itulah yang memang harus dimainkannya dalam proses perubahan sosial. Biarlah para politisi, teknolog, dan ekonom saja yang terlibat dalam perancangan dan perubahan sosial. Sebagian lainnya berpendapat bahwa intelektual seharusnya “turun ke bumi”, berpartisipasi langsung dalam proses perancangan dan perubahan sosial.
Perdebatan yang kelihatan terlalu “hitam-putih” itu tampaknya kini sudah mulai dilupakan. Bukan saja karena keduanya sama-sama benar sekaligus sama-sama salah, atau karena masing-masingnya punya kelemahan epistemologis sekaligus saling melengkapi, tetapi juga karena terlalu “hitam-putih” dan terlalu “steril”, sementara kondisi-kondisi sosial dan politik yang menjadi latar belakangnya terus berubah.

Sekedar contoh, perdebatan itu akan sulit menjelaskan banyaknya aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di luar universitas yang melibatkan diri dalam penelitian-penelitian akademis, dan juga sebaliknya, makin banyaknya intelektual universitas yang melibatkan diri dalam proses pemberdayaan yang dilakukan oleh LSM-LSM, perancangan sosial dan pengambilan kebijakan. Memang ini bisa saja menjadi soal pilihan. Tetapi jelas jauh lebih kompleks dari sekedar pilihan “berumah di atas angin” atau “turun ke bumi”, karena melibatkan perubahan-perubahan dalam struktur dan formasi kultural, sosial, ekonomi, dan politik, baik di tingkat global maupun di tingkat lokal, sehingga bukan saja akan menentukan peran intelektual dalam perancangan dan perubahan sosial, tetapi juga menentukan arah dan bentuk keberpihakan intelektual.
Salah satu soal besar yang sering tidak hadir dalam perdebatan itu adalah soal masyarakat, yang selama ini diklaim diabdi oleh kaum intelektual. Siapakah sebenarnya mereka? Siapakah mereka yang katanya lidahnya telah disambung oleh kaum intelektual ini?
* * *
Pada musim dingin 1985, Gayatri Chakravorty Spivak, perempuan India, profesor di Universitas Pittsburgh, mempublikasikan tulisannya “Can the Subaltern Speak? Speculations on Widow-Sacrifice” (Dapatkah Subaltern Berbicara? Spekulasi-spekulasi tentang Bunuh Diri Janda) di jurnal Wedge. Melalui studinya tentang bunuh diri janda di India (sati), tulisan itu—yang di kemudian hari menjadi sangat berpengaruh di kalangan intelektual pascakolonial—berbicara tentang tendensi-tendensi kolonial dalam teori-teori pascakolonial. Spivak mempertanyakan kembali peran intelektual pascakolonial yang sering dikatakan bisa menyampaikan suara rakyat tertindas, suara kaum subaltern. Betulkah demikian? Betulkah kaum subaltern bisa berbicara?
Sejenak beralih dari tulisan Spivak itu, kita akan mengeksplorasi terlebih dulu gagasan tentang subaltern; apa itu subaltern, darimana datangnya, dan kemudian apa pentingnya gagasan ini bagi kita di Indonesia, saat ini.
Istilah subaltern mula-mula digunakan oleh Antonio Gramsci buat menunjuk “kelompok inferior”, yaitu kelompok-kelompok dalam masyarakat yang menjadi subjek hegemoni kelas-kelas yang berkuasa. Petani, buruh, dan kelompok-kelompok lain yang tidak memiliki akses kepada kekuasaan “hegemonik” bisa disebut sebagai kelas subaltern. Dalam catatannya tentang sejarah Italia yang terbit 1934 (“Notes on Italian History”) ia menyatakan bahwa sejarah seharusnya juga menulis tentang sejarah kelas-kelas subaltern. Menurutnya sejarah kelas-kelas subaltern tak kalah kompleksnya dengan sejarah kelas dominan, hanya saja yang terakhir ini lebih diakui sebagai “sejarah yang resmi”. Ini bisa terjadi karena kelas-kelas subaltern tak punya cukup akses kepada sejarah, kepada representasi mereka sendiri, dan kepada institusi-institusi sosial dan kultural. Hanya sebuah “kemenangan permanen” (yaitu revolusi kelas) yang bisa memotong pola subordinasi ini.
Ranajit Guha, sejarawan India dari Subaltern Studies Group, kemudian mengadopsi gagasan Gramsci itu buat mendorong penulisan kembali sejarah India. Dalam “On Some Aspects of the Historiography of Colonial India” (1982) (Beberapa Aspek dalam Historiografi India Kolonial), Guha mengatakan bahwa sejarah dominan tentang nasionalisme India tidak menyertakan kelompok-kelompok subaltern dan kelompok-kelompok pekerja dan lapisan menengah di kota dan desa, yaitu rakyat. Secara ringkas, yang dimaksud Guha dengan subaltern adalah “mereka yang bukan elit”. Dan yang dimaksud elit adalah “kelompok-kelompok dominan, baik pribumi maupun asing”. Yang asing adalah pejabat-pejabat Inggris dan para pemilik industri, pedagang, pemilik perkebunan, tuan tanah, dan misionaris. Yang pribumi dibagi menjadi dua, yaitu mereka yang beroperasi di tingkat nasional (pengusaha feodal, pegawai pribumi di birokrasi tinggi) dan mereka yang beroperasi di tingkat lokal dan regional (anggota kelompok-kelompok dominan).
Adopsi Guha atas subaltern-nya Gramsci ini menarik. Karena ia memberikan kerangka yang lebih jernih buat menganalisis soal “siapa kawan, siapa lawan” dan memaksa kita buat memeriksa ulang dikotomi-dikotomi penindasan. Gagasan Guha menggeser dikotomi-dikotomi “kolonial-antikolonial”, “buruh-majikan”, “sipil-militer”, dsb. menjadi “elite-subaltern”. Perhatian kita pada penindasan yang selama ini hanya terpusat pada “aktor-aktor luar”, kini mesti ditambah dengan perhatian kepada “aktor-aktor dalam”. Mereka yang mengatakan dirinya antikolonial bisa lebih bersifat kolonial dari pada mereka yang mengatakan dirinya kolonial.
Bagi kita di Indonesia, saat ini, ilustrasinya bisa menjadi buruh bisa menindas buruh lainnya, sipil bisa menindas sipil lainnya pula, partai yang mengaku pembela demokrasi bisa lebih fasis ketimbang partai fasis, mereka yang mengaku pembela kelompok-kelompok marjinal bisa pula justru menjadi penindas kelompok-kelompok marjinal itu dst.
Gayatri Spivak, dalam tulisannya tentang sati yang telah saya singgung di atas, mempertegas gagasan Guha, sekaligus memberi peringatan kepada intelektual pascakolonial tentang bahaya klaim mereka atas suara kelompok-kelompok subaltern. Spivak sampai pada kesimpulan bahwa kelompok-kelompok subaltern atau mereka yang tertindas memang tidak bisa berbicara. Karena itu seorang intelektual tidak mungkin bisa mengklaim dan meromantisir kemampuan mereka buat menggali dan mencari suara kelompok-kelompok subaltern. Klaim-klaim semacam ini justru bersifat kolonial, karena ia menyamaratakan (menghomogenkan) keberagaman kelompok-kelompok subaltern, dan pada akhirnya ia merupakan sebuah “kekerasan epistemologis” terhadap kelompok-kelompok subaltern. Relasi yang tercipta antara intelektual dengan kelompok-kelompok subaltern itu seperti relasi “tuan-hamba” (Graves, 1998).
Suara kelompok-kelompok subaltern tidak akan bisa dicari, karena mereka memang tidak bisa berbicara, karena mereka memang tidak bersuara. Intelektual datang bukan buat mencari suara itu, melainkan harus hadir sebagai “wakil” kelompok subaltern. Mengutip Gramsci, menurut Spivak intelektual mesti disertai “pesimisme intelek dan optimisme kemauan”: skeptisisme filosofis dalam memulihkan keagenan kelompok-kelompok subaltern yang disertai sebuah komitmen politis untuk menunjukkan posisi mereka yang terpinggirkan.
* * *
Di Indonesia, karena kegelisahan akan canpur tangan negara yang terlalu besar dan mandulnya peran ilmuwan sosial dalam perubahan sosial, pada awal 1980-an sekelompok aktivis LSM dan mahasiswa yang sering terlibat dalam aksi-aksi sosial lokal mendirikan API (Asosiasi Peneliti Indonesia) dan memperkenalkan apa yang disebut Participatory Action-oriented Research, PAR (Penelitian Berhaluan Aksi Partisipatif).
Sosiolog Ignas Kleden (1997) menyebutkan bahwa PAR memiliki empat kriteria. Pertama, jika dalam penelitian empiris orang-orang yang menjadi sasaran kajian tidak tahu-menahu dengan hasil-hasil temuan riset, maka dalam PAR orang-orang itulah justru yang pertama-tama harus tahu dan menggunakan hasil-hasil temuan tersebut. Kedua, orang-orang yang menjadi sasaran penelitian sosial harus tidak diperlakukan sebagai sasaran observasi ilmiah semata, tetapi harus dilibatkan secara aktif dalam penelitian tentang mereka itu sendiri. Ketiga, tujuan PAR bukanlah hanya untuk menghimpun data tentang kelompok orang-orang yang dikaji, tetapi untuk menanamkan pengertian yang lebih baik pada mereka, serta memelihara solidaritas terhadap mereka. Ini mengangdung arti bahwa pada analisis terakhir tujuan PAR tidaklah hanya pada meluasnya lembaga pengetahuan, tetapi pada mendorong aksi bagi perubahan sosial. Keempat, mengingat tujuan-tujuan khusus PAR tersebut, maka penguasaan metodologi penelitian saja belumlah cukup, melainkan harus dilengkapi dengan suatu komitmen sosial yang jelas.
Meski eksistensi API kini sudah tidak jelas lagi, gagasan tentang PAR tampaknya tetap menjadi cita-cita ilmu sosial di Indonesia. Saya tidak punya kapasitas untuk mengukur capaian sosial hasil-hasil penelitian yang telah dilakukan oleh para peneliti universitas maupun aktivis LSM di Indonesia, tetapi banyak di antara telah mencoba menerapkan prinsip-prinsip PAR dalam penelitian-penelitian mereka.
Tentu, ketimbang terlalu lama bergelut dengan perdebatan “berumah di atas angin” vs. “turun ke bumi”, ini adalah sebuah hal jauh lebih produktif bagi perubahan sosial di Indonesia. Hanya saja, dari berbagai wacana tentang subaltern yang telah disinggung di atas, apapun pilihan metodologi pemberdayaan kelompok-kelompok terpinggirnya, bila tidak disertai apa yang dibilang Spivak sebagai “pesimisme intelek dan optimisme kemauan” (skeptisisme dan sikap politis yang jelas), bila tidak disertai kemampuan menjelaskan dan menunjuk kelompok subaltern mana yang hendak diwakili, bila tidak disertai sebuah “kritik diri” atau kemauan untuk melihat penindasan oleh “aktor-aktor dalam”, maka ini akan bisa dengan mudah terjerumus ke dalam bentuk penindasan lainnya.
Campur tangan negara dan kapitalisme global memang masih merupakan tantangan yang releven bagi ilmu-ilmu sosial di Indonesia (dan ini masih perlu ditambah lagi dengan tantangan dari campur tangan lembaga-lembaga donor internasional), tetapi “kritik diri” adalah sebuah tantangan yang tak kalah penting dan tak kalah kompleksnya.
Jika pada tahun 1970-an dan 1980-an kita sering mendengar negara “menggunakan” ilmuwan sosial buat merancang dan menjalankan proyek-proyeknya yang membuat kelompok-kelompok marjinal menjadi semakin marjinal, kini kita sering mendengar kelompok-kelompok marjinal yang mengatakan bahwa mereka telah “dimanfaatkan” oleh para peneliti atau aktivis LSM buat menurunkan dana-dana bantuan dari lembaga-lembaga donor internasional. Dalam suatu penelitian yang menjadi bagian dari proyek pengentasan kemiskinan misalnya, kita sering mendengar sindiran masyarakat bahwa pada akhirnya peneliti dan aktivis LSM-lah yang akhirnya justru mentas dari kemiskinan, sementara masyarakat sendiri tetap tinggal miskin.
Lantas siapa sebenarnya kelompok marjinal yang mau diberdayakan itu? Suara siapakah yang sebenarnya mau disampaikan? Dan bagaimanakah kita akan berbicara tentang peran intelektual dalam perubahan sosial?
Itu hanyalah sebagian dari pekerjaan rumah “kritik diri” yang harus segera dikerjakan.

Tidak ada komentar:

Sekilas Info

« »
« »
« »

Páginas