Setelah tiga tahun digarap, akhirnya Alquran dengan terjemahan Bahasa Madura kini rampung dan diluncurkan ke masyarakat. Peluncuran Alquran Tarjamah Bhasa Madhura, ini digelar di Pendopo Ronggo Sukowati, Pamekasan, Sabtu (30/6/2012) siang.
Peluncuran Alquran Tarjamah Bhasa Madhura, yang dilakukan lembaga Penerjemahan dan Pengkajian Al Quran (LP2Q), dihadiri 250 tokoh ulama se Madura, Kepala Kementerian Agama (Kamenag) se Jawa Timur, se Madura, anggota Jemaah Pengajian Surabaya (JPS), Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) se-Madura dan budayawan Madura.
Namun, Aquran Tarjamah Bhasa Madhura yang digagas JPS ini hanya sebanyak 3 jus dicetak sebanyak 3.000, untuk penerjemahan sisanya sebanyak 27 jus, bertahap dan diperlukan waktu selama 27 tahun.
Semula penerjemahan Alquran ke Bahasa Madura ini, digagas almarhum KH Abdullah Sattar Majid Ilyas, Pengasuh Jamaah Pengajian Surabaya ( JPS ), ulama sepuh yang banyak mengajarkan Alquran melalui forum pengajian rutin di Surabaya dan Lawang, Malang setiap minggu pagi dan malam.
Ketua Tim Penerjemah, KH Lailurrahman, pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ummul Quro’, Plakpak, Pegantenan, Pamekasan mengatakan, diluncurkannya Alquran Tarjamah Bhasa Madhura untuk mempermudah pemahaman maka Aquran bagi masyarakat Madura, yang lebih mengena karena menggunakan bahasa ibu.
“Untuk penyebarannya lewat jalur formal dan informal. Seperti diberikan kepada sekolah madrasah, perpustakaan dan Kemenag. Dengan peluncuran ini, masyarakat Madura semakin cinta terhadap Alquran sekaligus cinta berhasa Madura,” papar Lalilurrahman.
Ketua LP2Q Jawa Timur, Ir Indrayadi menambahkan, dibuatnya Aquran Tarjamah Bhasa Madhura ini, bukan ingin mencari keuntungan, melainkan semata-mata untuk pengabdian untuk masyarakat Madura, yang dikenal teguh dan kokoh memegang agama.
Sedang Bupati Pamekasan, KH Khalilurrahman dan Bupati Sumenep, KH A Busro Karim, menyatakan siap membantu mendanai penyelesaian untuk penerjemahan 27 jus.
“Kami mengharap, waktu 27 tahun untuk menyelesaikan terjemahan yang 27 jus cukup lama. Kalau memungkinkan, dipercepat. Paling tidak dalam waktu 5 tahun sudah tuntas,” kata Khalilurahman.
TRIBUNNEWS.COM,PAMEKASAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar